TROPEDO.ID — Ketua PEKA Bangka Barat, Elfi Oktianti, S.H., menyoroti hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2024 yang menjadi perhatian luas. Salah satu isu krusial yang ia angkat adalah tingginya jumlah surat suara tidak sah yang hampir mencapai 10 persen atau sekitar 60 ribu suara, berdasarkan data real count dari berbagai pihak.

Menurut Elfi, angka ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menghalangi salah satu pasangan calon (paslon) memenangkan pemilihan.

“Ini patut dicurigai. Angka surat suara tidak sah begitu tinggi. Bahkan, temuan di lapangan mengindikasikan adanya tindakan yang dilakukan secara masif dan terstruktur untuk menguntungkan paslon tertentu,” ujar Elfi, Selasa (3/12/2024).

Indikasi Kecurangan di Lapangan

Elfi juga mengungkap adanya laporan warga yang tidak menerima formulir C6 atau undangan memilih hingga H-1 pemilihan. Selain itu, sejumlah pemilih di Bangka Barat dilaporkan diminta mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di luar wilayah tempat tinggal mereka, seperti di Sri Menanti, Kabupaten Bangka, yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka. Hal ini, menurut Elfi, turut berkontribusi pada rendahnya partisipasi pemilih di Pilgub 2024.

“Kami sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi. Aparat penyelenggara pemilu telah gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan mencoreng pesta demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” tegasnya.

Komitmen Mengawal Pemilu Hingga Tuntas

Terkait berbagai indikasi pelanggaran tersebut, Elfi menegaskan bahwa PEKA Bangka Barat akan mengawal seluruh proses tahapan pemilu hingga tuntas. Ia juga meminta aparat penyelenggara pemilu yang terbukti terlibat harus diberhentikan, dan paslon yang terbukti melakukan kecurangan harus digugurkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab atas ketidakberesan ini. Kami ingin memastikan pesta demokrasi berjalan adil tanpa merugikan pihak mana pun,” tutup Elfi.

Tingginya angka surat suara tidak sah dan berbagai dugaan pelanggaran ini menjadi tantangan serius bagi penyelenggara pemilu di Babel untuk menjaga integritas dan kredibilitas pesta demokrasi yang menjadi harapan rakyat setiap lima tahun sekali. **