TROPEDO.ID — Perbedaan signifikan jumlah surat suara tidak sah antara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Pemilihan Wali Kota/Bupati dalam Pilkada Bangka Belitung (Babel) memicu kecurigaan publik terhadap kredibilitas penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Kecurigaan semakin menguat setelah sejumlah warga melaporkan tidak menerima formulir C6 (undangan memilih) hingga H-1 pelaksanaan Pilkada. Hal ini disampaikan Ketua Perkumpulan Keadilan (PEKA) Babel, Suwanto Kahir, S.H., M.H., saat berbicara kepada awak media pada Senin (02/12/2024).

“Kami menduga, berdasarkan temuan di lapangan, sistem acak dalam penentuan pemilih telah dikondisikan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu,” ungkap Suwanto.

Ia menambahkan bahwa adanya pemindahan suara ke TPS yang jauh dari tempat tinggal pemilih membuat warga kesulitan menyalurkan hak suara mereka.

“Banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih dan diarahkan mencari TPS sesuai daftar pemilih. Kondisi ini membuat sebagian besar masyarakat enggan menggunakan hak suara,” jelasnya.

Suwanto menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius penyelenggara pemilu di Babel agar demokrasi dapat berjalan adil dan transparan tanpa merugikan pihak mana pun.

Sejumlah warga menyatakan kebingungan dengan minimnya informasi terkait lokasi TPS mereka. Di beberapa wilayah, warga harus mencari TPS secara manual akibat tidak menerima undangan resmi. Situasi ini dinilai berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan mencederai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) yang menjadi prinsip dasar pemilu.

Sementara itu, pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Berbagai pihak mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel segera menginvestigasi dugaan ketidakberesan ini dan memastikan tidak ada pelanggaran yang memengaruhi hasil Pilkada.

Suwanto berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami meminta semua pihak, baik penyelenggara maupun pengawas pemilu, bekerja profesional dan independen agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga,” tutupnya.

Dengan tingginya kecurigaan masyarakat, penyelenggara Pilkada Babel dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan integritas dan kredibilitas mereka dalam mengawal demokrasi di wilayah ini. **