Desa Airbara Hadirkan Layanan Paspor Khusus, Warga Tak Perlu Lagi ke Pangkalpinang
TROPEDO.ID — Warga Desa Airbara di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, kini tak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Pangkalpinang untuk mengurus paspor. Program layanan pembuatan paspor khusus hadir di Kantor Desa Airbara berkat kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM, melalui Divisi Imigrasi Bangka Belitung, dan Pemerintah Desa Airbara. Program ini dijadwalkan berlangsung dari Senin, 11 November hingga Jumat, 15 November 2024.
Kepala Desa Airbara, Muklis Insan, menyatakan bahwa layanan ini hadir untuk mempermudah warga desa dalam mengurus paspor, terutama bagi mereka yang merencanakan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan wisata atau ibadah umroh.
“Inisiatif ini bertujuan mengurangi beban perjalanan warga ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Dengan layanan yang tersedia langsung di desa, masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya,” jelas Muklis pada Kamis (14/11/2024).
Program ini terbuka untuk seluruh warga Desa Airbara yang berjumlah 3.988 orang, serta warga di sekitarnya yang memenuhi persyaratan administrasi. Proses pendaftaran hanya membutuhkan beberapa dokumen dasar, termasuk KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto. Di kantor desa, petugas telah disiapkan untuk membantu warga melengkapi berkas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setelah pendaftaran ditutup pada 16 November, semua data akan kami kirimkan ke Kantor Imigrasi untuk pemrosesan lebih lanjut,” ungkap Muklis.
Muklis berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Airbara. “Kami ingin program ini dapat terus berjalan dan memberi manfaat yang nyata bagi warga. Semoga program ini juga membantu mempercepat proses administrasi paspor bagi mereka yang membutuhkan,” tambahnya.
Adanya layanan khusus pembuatan paspor di Desa Airbara ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam pelayanan publik tetapi juga mendorong peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan imigrasi, tanpa harus meninggalkan desa mereka. **
Tinggalkan Balasan