TROPEDO.ID — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, bersama jajaran pengurus mengadakan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, di rumah jabatan Bupati Pohuwato, Selasa (12/11/2024). Dalam pertemuan ini, PJS meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu penguatan organisasi di Kabupaten Pohuwato, termasuk dalam proses verifikasi sebagai konstituen Dewan Pers.

Mahmud Marhaba hadir didampingi Ketua DPP PJS Divisi Advokasi Ismail Abas, Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Johan Cornelis Rumampuk, Pembina PJS Pohuwato Edy Sijaya, serta beberapa pengurus DPD dan DPC dari wilayah sekitarnya. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran.

Mahmud menjelaskan bahwa meski baru berdiri dua tahun, PJS telah berkembang pesat dan kini memiliki keanggotaan di 28 provinsi dengan sekitar 1.500 anggota di seluruh Indonesia. Capaian ini, kata Mahmud, telah memenuhi target awal untuk pengajuan sebagai konstituen Dewan Pers. Namun, ia menegaskan masih diperlukan beberapa langkah pemenuhan dokumen dan penguatan organisasi di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Pohuwato.

“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dalam penyediaan kantor DPC PJS di Pohuwato agar dapat memudahkan dalam proses verifikasi nantinya,” ujar Mahmud.

Menurutnya, keberadaan PJS di Pohuwato bukan untuk bersaing dengan organisasi lain, tetapi untuk mengakomodasi para jurnalis yang mungkin belum terwadahi, serta mencegah oknum jurnalis yang bekerja di luar aturan Dewan Pers.

“Keberadaan PJS di sini adalah untuk memastikan bahwa teman-teman wartawan yang tidak diakomodir di tempat lain bisa bergabung. Ini juga untuk mencegah adanya oknum-oknum yang bekerja di luar aturan. Kami berharap upaya ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah,” tambah Mahmud, yang juga bertindak sebagai Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di UPN Yogyakarta.

Menanggapi hal ini, Plt Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk membantu PJS memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers. Suharsi berjanji akan membahas langkah-langkah yang diperlukan guna mendukung PJS.

“Insya Allah, kami siap membantu agar PJS di Pohuwato dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan agar nantinya bisa menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Suharsi.

Pertemuan ini juga diwarnai nostalgia antara Suharsi dan Mahmud Marhaba, mengenang saat Mahmud masih menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Koran Kabar Publik dan Suharsi bertugas di DPRD Kabupaten Pohuwato serta DPRD Provinsi Gorontalo. Suharsi mengingat bagaimana keduanya sering bertemu dalam kegiatan jurnalistik dan program TV lokal.

“Banyak kenangan saat saya masih Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, beliau masih di Koran Kabar Publik, lalu ketika saya di Deprov, saya sering diundang ke TVRI sebagai narasumber dengan beliau sebagai host,” kenang Suharsi.

Suharsi berharap PJS dapat semakin berperan aktif dalam mendukung para jurnalis di Kabupaten Pohuwato, khususnya sebagai wadah bagi mereka yang belum terakomodir di organisasi lain. Ia juga menekankan pentingnya peran PJS dalam mendukung program pemerintah melalui pemberitaan media yang positif.

“Yang utama juga adalah mendukung program-program Pemerintah Daerah Pohuwato melalui pemberitaan media yang tentunya positif,” kata Suharsi.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara PJS dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan pers yang profesional dan terverifikasi, serta memberi dukungan kepada para jurnalis agar bekerja sesuai standar yang diakui Dewan Pers. **