TROPEDO.ID — Kabar baik bagi masyarakat Toboali dan sekitarnya yang membutuhkan layanan pembuatan paspor. Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan untuk kembali membuka layanan pembuatan paspor di Toboali.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.Tr.IP, mengungkapkan bahwa layanan pembuatan paspor ini akan dilaksanakan pada 25 September 2024 bertempat di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

“Kuota untuk pembuatan paspor ini dibatasi hanya untuk 30 orang saja. Jadi, masyarakat yang membutuhkan diharapkan segera mendaftarkan diri,” jelas Yuri. Jum’at, (20/9/2024).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, mereka dapat langsung menghubungi Bapak Andrey melalui WhatsApp di nomor 0812-3877-5571. Proses ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Toboali dan sekitarnya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis.

Imigrasi Corner: Solusi Baru untuk Keperluan Keimigrasian

Selain layanan pembuatan paspor, Pemkab Bangka Selatan juga berinovasi dengan membuka Imigrasi Corner. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Divisi Keimigrasian dan akan diluncurkan pada hari yang sama, yaitu 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali.

“Imigrasi Corner diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal konsultasi dan pelayanan keimigrasian. Pelayanan ini akan tersedia setiap hari,” lanjut Yuri.

Layanan pembuatan paspor melalui Imigrasi Corner akan dilakukan secara kolektif. Setelah jumlah pemohon mencapai angka tertentu, baru pelayanan paspor akan dilaksanakan. Lokasi Imigrasi Corner pada tahap awal ini berada di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas.

“Harapannya, keberadaan Imigrasi Corner ini akan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat terkait keperluan keimigrasian. Mereka tak perlu lagi pergi jauh ke Kantor Imigrasi di Pangkalpinang,” imbuhnya.

Dengan adanya kedua layanan ini, masyarakat Toboali dan sekitarnya dapat menikmati akses yang lebih mudah dan cepat dalam hal pengurusan keperluan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor. Ini merupakan langkah nyata dari Pemkab Bangka Selatan dalam mempermudah akses pelayanan publik di bidang keimigrasian. **