TROPEDO.ID — Batalnya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan yang seharusnya membahas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 ini mencerminkan salah satu tantangan yang dihadapi oleh institusi legislatif di tingkat daerah.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyatakan bahwa rapat tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum. Dari 25 anggota yang seharusnya hadir, hanya 11 anggota yang hadir, jauh dari syarat minimal kehadiran yaitu 17 anggota. Selain itu, ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati juga menjadi faktor penundaan rapat ini.

Erwin juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran anggota DPRD tersebut disebabkan oleh kesibukan mereka menjelang Pemilukada yang akan digelar secara serentak. Beberapa anggota DPRD memiliki peran penting dalam partai politik mereka, sehingga mereka perlu mendampingi Bupati dan Wakil Bupati dalam memperoleh rekomendasi partai.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Erwin menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara anggota DPRD dan pihak-pihak terkait. “Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa jadwal rapat yang sudah ditetapkan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Erwin.

Rapat ini akan dijadwalkan ulang pada tanggal 15 Agustus 2024. Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif dapat hadir dan membahas pertanggungjawaban APBD 2023 dengan lancar. (*)