TROPEDO.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Bangka Selatan, UPTD Samsat Toboali, Bakuda, dan Jasa Raharja Kabupaten Bangka Selatan, melaksanakan pemeriksaan kendaraan pada Senin, (22/7/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2024 dan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Simpang Parit Tiga menuju Kompleks Perkantoran Pemda Basel.

Baca Juga Selengkapnya: Kapolres Basel didampingi Dandim Bawa Nasi Tumpeng, Pererat Sinergi dengan Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64

Dalam kegiatan gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara terhadap pengendara yang melintas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kegiatan ini dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara serta menciptakan tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Eko Budiatno.

Baca Juga Selengkapnya: Polres Bangka Selatan Gelar Operasi Kendaraan Muatan dari Pelabuhan Sadai di Depan Mapolres

Menurut Kasat Lantas, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui pemahaman tertib berlalu lintas. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap pencegahan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib, dan disiplin dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcarlantas, meminimalisir pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu Eko.

Baca Juga Selengkapnya: Polres Basel Sosialisasi Pentingnya Kamseltibcar Melalui Siaran Radio

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” tutup Iptu Eko.

Baca Juga Selengkapnya: Aksi Bersih-Bersih Pantai, Komitmen Polres Bangka Selatan dalam Menjaga Lingkungan

Hasil dari kegiatan ini mencakup teguran dan penindakan dalam bentuk tilang. Selama operasi, petugas memberikan 30 teguran dan 23 tilang. Pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan helm, SIM, STNK, serta boncengan lebih dari satu orang.

Patuhi peraturan, utamakan keselamatan, dan jadilah pengendara yang bijak!.

 

 

(Ra/red).