TROPEDO.ID — Pada hari Kamis, 21 Desember 2023, MIND ID menggelar sosialisasi perjanjian kerja sama dengan Polri, membahas rencana tindak lanjut terkait permasalahan hukum di Wilayah Kerja PT Timah Tbk. Acara ini diselenggarakan di Graha Timah Pangkalpinang, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam pengamanan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan penegakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di konsesi perusahaan.

IMG 20231222 WA0043

Dalam pertemuan ini, hadir perwakilan penting dari Bareskrim Polri, Polda Babel, serta jajaran direksi PT Timah Tbk. Robinopsnal Bareskrim Polri, AKBP Joko Tetuko, menjadi salah satu narasumber yang menjelaskan kerja sama yang telah dibangun antara MIND ID dan Polri.

Menurut Joko Tetuko, perjanjian kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data, bantuan pengamanan, penertiban aset, penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

“Perjanjian ini berlaku nasional dan bisa diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres,” ungkapnya.

Dalam konteks penegakan hukum terkait PETI di PT Timah Tbk, perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri, KBP. Moh. Irhamni, menyoroti bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama di Babel. “Dengan adanya MoU dan PKS, kami siap membackup Polda Babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk,” tegasnya.

Analisis Madya Dittipidum Bareskrim Polri, KBP. Basuki Efendi, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh Polda dan Polres di Babel.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan, dan Kapolres Bangka Tengah juga memberikan paparan tentang upaya penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar konsesi perusahaan.Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro, menyampaikan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, termasuk adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi.

“Apresiasi atas sinergitas yang telah dilaksanakan. Semoga momentum baik ini membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya,” ujarnya.

Adanya aktivitas PETI di wilayah konsesi PT Timah Tbk disoroti sebagai masalah serius oleh Nur Adi Kuncoro. “Aktivitas PETI berdampak pada rusaknya sumber daya dan cadangan timah, kerusakan lingkungan, dan turunnya potensi pendapatan negara,” paparnya.

Dalam menghadapi tantangan ini, PT Timah Tbk melalui Divisi Pengamanan telah melakukan upaya pengamanan konsesi perusahaan. Kolaborasi antara PT Timah Tbk, Polri, dan instansi terkait diharapkan mampu memberikan solusi terbaik untuk menjaga keberlanjutan industri pertambangan timah di Indonesia.

Semua pihak berharap bahwa sinergi yang terjalin akan membawa dampak positif bagi PT Timah Tbk, masyarakat sekitar, dan juga untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hilirisasi industri pertambangan mineral kritis seperti timah. Langkah konkret dalam penegakan hukum dan pengamanan aset menjadi landasan untuk mencapai tujuan tersebut.(Red)

 

 

Sumber : Humas PT Timah Tbk.