Koordinasi Antara DLHK Provinsi Babel dengan KLHK Terkait Lahan Eks PT Bangkanesia
TROPEDO.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, mengumumkan rencananya untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan terkait dengan lahan eks PT Bangkanesia yang diduga kuat telah dikuasai oleh pihak asing. Masalah ini telah menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Menurut Fery Afriyanto, langkah koordinasi ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Ia menyatakan, “Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas masalah lahan eks PT Bangkanesia ini.
” Hal ini menunjukkan komitmen pihak daerah dalam menyelesaikan isu yang berkaitan dengan lahan eks PT Bangkanesia,”ujar Fery Afriyanto.
Namun, penting untuk dicatat bahwa pemberian izin pemanfaatan kawasan hutan seperti lahan eks PT Bangkanesia berada di bawah wewenang pemerintah pusat dan bukan pemerintah daerah.
Fery Afriyanto menjelaskan, “Wewenangnya ada di pemerintah pusat, kita mengikuti arahan dan petunjuk dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ingin menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani permasalahan lingkungan dan kehutanan.
Dirjen Gakkum KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Rido Sani, mengatakan terkait lahan eks PT Bangkanesia Ia menyarankan agar masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Dinas Kehutanan Babel. “Silahkan hubungi pihak Dinas Kehutanan daerah setempat,” ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Sementara itu, masyarakat setempat juga mengungkapkan harapannya terkait penyelesaian masalah lahan eks PT Bangkanesia ini. Salah satu warga Toboali, Ahmad, berharap agar masalah ini diselesaikan dengan baik dan benar.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kepemilikan lahan ini agar tidak jatuh ke tangan pihak asing. “Jangan sampai lahan eks PT Bangkanesia ini dikuasai pihak asing karena itu lahan milik negara dan masyarakat,” ujar Ahmad.
Isu mengenai lahan eks PT Bangkanesia menjadi sorotan utama dalam konteks lingkungan hidup dan kehutanan di Kepulauan Bangka Belitung. Upaya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi langkah awal yang penting dalam menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk masalah ini.
Peran Kehutanan dalam Pelestarian Lingkungan
Lahan eks PT Bangkanesia merupakan bagian penting dari sumber daya alam yang perlu dijaga dengan baik. Keberlanjutan ekosistem hutan dan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama kita. Kehutanan memiliki peran yang sangat penting dalam pelestarian lingkungan, termasuk dalam menjaga keberlangsungan ekosistem dan sumber daya alam yang ada di wilayah ini.
Pengelolaan hutan yang berkelanjutan adalah salah satu kunci untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus selaras dengan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hutan.(Tim)
Tinggalkan Balasan