RINGKASAN
  • Anggota DPRD Babel Yogi Maulana mendorong pengajuan bantuan pembangunan rumah bagi warga Dusun Serdang, Desa Jelutung II, korban kebakaran, ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
  • Yogi berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Selatan dan aparatur Desa Jelutung II untuk memastikan status dan legalitas lahan sebelum berkas diajukan ke pemerintah pusat.
  • Realisasi bantuan masih bergantung pada kelengkapan persyaratan, hasil verifikasi, dan keputusan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

TOBOALI, TROPEDO.ID – Harapan warga Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, untuk kembali membangun rumah pascamusibah kebakaran hebat mulai diperjuangkan melalui jalur pemerintah pusat.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, mengambil langkah untuk memperjuangkan pemulihan permukiman warga terdampak dengan mendorong pengajuan bantuan pembangunan rumah ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjawab harapan ratusan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran dan ingin kembali menata kehidupan di tanah kelahiran mereka.

Yogi menegaskan, aspirasi masyarakat Dusun Serdang tidak boleh berhenti pada tingkat daerah. Menurutnya, diperlukan langkah konkret dan koordinasi lintas pemerintahan agar kebutuhan dasar warga terdampak dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah pusat.

Saat ini, Yogi tengah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan aparatur Desa Jelutung II untuk memastikan kejelasan status serta legalitas lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan kembali rumah warga.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemkab Bangka Selatan dan pihak desa terkait kepastian status lahan. Hal ini menjadi landasan utama sebelum berkas pengajuan pembangunan kembali resmi kami sampaikan ke pemerintah pusat,” tutur Yogi, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kepastian status tanah menjadi salah satu aspek penting dalam proses pengajuan bantuan pembangunan perumahan. Dengan kelengkapan administrasi yang jelas, usulan tersebut diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Setelah persoalan legalitas lahan dituntaskan, Yogi menyatakan akan mendorong pengajuan program dan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan membuka peluang bagi warga terdampak untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah sehingga dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

Sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari daerah pemilihan setempat, Yogi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga memperoleh tindak lanjut yang nyata.

“Daerah ini adalah amanah konstituen kami. Selaku kader partai yang menaungi presiden terpilih, kami berupaya sekuat tenaga agar jalur kebijakan pusat dapat segera dirasakan manfaatnya. Apa pun yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, terutama korban musibah ini, akan kami perjuangkan secara maksimal,” ujarnya.

Dorong Pemulihan dan Kepastian Tempat Tinggal

Bagi warga Dusun Serdang, pembangunan kembali rumah bukan sekadar persoalan fisik bangunan. Upaya tersebut juga menjadi bagian penting dari pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setelah kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, pemerintah provinsi, dan kementerian terkait menjadi penting agar kebutuhan warga dapat dipetakan serta ditindaklanjuti secara terarah.

Di sisi lain, proses pengajuan bantuan tetap membutuhkan verifikasi data warga terdampak, kepastian status lahan, serta pemenuhan persyaratan administrasi sesuai ketentuan program yang tersedia.

Yogi berharap, berbagai tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga usulan pembangunan kembali rumah warga Dusun Serdang bisa segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

Ia memastikan akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait demi memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak musibah.

Perjuangan tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi warga Dusun Serdang untuk bangkit, membangun kembali tempat tinggal, dan menata kehidupan yang sempat terganggu akibat kebakaran hebat.

(Red)