Pemkab Basel Raih Dua Penghargaan Bidang Keamanan Pangan, Tertinggi Se-Babel
TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menerima dua sertifikat penghargaan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Pangkalpinang. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto, S.Farm., Apt., M.M., kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., yang mewakili Bupati Bangka Selatan, di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026).
Adapun dua penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tersebut meliputi penghargaan sebagai Pemerintah Daerah penerima Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK BOK) Non Fisik BPOM dengan capaian output dan anggaran tertinggi pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Bangka Selatan juga meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan nilai tertinggi di Pulau Bangka dalam Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025.
Kepala Balai POM di Pangkalpinang, Agus Riyanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas berbagai capaian yang berhasil diraih dalam bidang pengawasan obat dan makanan serta upaya menjaga keamanan pangan di daerah.
“BPOM Pangkalpinang menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Bangka Selatan atas hasil penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) dengan nilai tertinggi se-Pulau Bangka, yaitu 62,” ujarnya.
Agus Riyanto juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) BPOM Tahun Anggaran 2025 yang mencatatkan realisasi tertinggi di Pulau Bangka.
“Realisasi anggaran mencapai 94 persen dan realisasi output mencapai 100 persen, sehingga menjadi yang tertinggi di Pulau Bangka,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPOM Pangkalpinang juga menyatakan akan terus melakukan pendampingan secara intensif kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 agar capaian nilai dapat terus meningkat.
Selain itu, BPOM Pangkalpinang turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atas diterbitkannya Surat Edaran terkait larangan pemberian antibiotik tanpa resep dokter sebagai upaya meningkatkan keamanan penggunaan obat di masyarakat.
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan



Tinggalkan Balasan