TROPEDO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban dilakukan secara persuasif melalui pendekatan langsung dan sosialisasi intensif kepada para pedagang.

Plt. Kasat PolPP Bangka Selatan, Anshori, SAP., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas masukan dari anggota DPRD terkait penataan PKL. Ia menyebut, sebagian besar PKL telah mematuhi imbauan dengan memundurkan lapaknya ke halaman ruko tempat mereka biasa berjualan.

“Alhamdulillah, sebagian besar PKL kita sudah memundurkan kembali posisi lapaknya ke arah dalam halaman ruko yang digunakannya dan itu kami sampaikan terima kasih,” ujar Anshori.

Namun, ia mengakui masih ada beberapa PKL yang kesulitan memindahkan lapaknya, terutama yang berada di depan kantor Telkom Toboali. Menurutnya, pedagang tersebut tidak memiliki alternatif lokasi selain di atas trotoar.

Sebagai solusi, Satpol PP menawarkan relokasi ke kawasan Himpang Lima, tepatnya di Mall UMKM atau di tepi jalan menuju Kantor Lurah Tanjung Ketapang. Beberapa PKL disebut telah menerima tawaran tersebut dan mulai membuka lapak di lokasi yang baru.

Lebih lanjut, Anshori menegaskan bahwa penataan ini bukan merupakan tindakan penggusuran. “Sejauh ini tidak ada penggusuran PKL. Namun demikian, kita juga siap membantu bila para pedagang ingin menggeser atau memindahkan posisi lapaknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemantauan terus dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Hasilnya, aktivitas pedagang masih berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar trotoar kembali difungsikan sebagaimana mestinya, yakni sebagai ruang pejalan kaki.**