TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai mencairkan anggaran gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 yang mencapai Rp 20,7 miliar. Proses pencairan ini akan memberikan manfaat kepada sekitar tiga ribu pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, ST., M.Tr.IP, yang menegaskan pentingnya alokasi anggaran ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian gaji dan TPP ke-13.

Bupati Riza menyatakan bahwa kebijakan gaji dan TPP ke-13 ini adalah langkah pemerintah pusat untuk memberikan dukungan finansial kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas memberikan tambahan pendapatan kepada para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong perekonomian lokal.

“Untuk itu, Saya menghimbau kepada seluruh pegawai di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan untuk secara optimal berbelanja kebutuhan baik perlengkapan sekolah maupun sekaligus kebutuhan lebaran di pasar dan toko-toko sekitar di Bangka Selatan. Ini kita maksudkan agar perputaran roda perekonomian daerah ikut terdorong,” ujar Riza Herdavid. Senin, (10/6/2024).

Pemkab Bangka Selatan tidak hanya mengandalkan kebijakan pemberian gaji dan TPP ke-13 untuk menggerakkan ekonomi lokal. Bupati Riza memaparkan berbagai program yang telah dan akan terus dijalankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Beberapa program tersebut antara lain:

1. Pagelaran Even: Mengadakan berbagai acara lokal untuk menarik pengunjung dan meningkatkan penjualan produk lokal.

2. Subsidi Ongkir Produk Lokal: Memberikan subsidi biaya pengiriman untuk produk lokal guna memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk dari Bangka Selatan.

3. Bantuan UKM: Memberikan dukungan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui berbagai bantuan, baik dalam bentuk dana maupun pelatihan.

4. Penataan Public Space: Meningkatkan fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan, termasuk aktivitas ekonomi.

Bupati Riza juga menambahkan bahwa secara internal, Pemkab Bangka Selatan terus menggalakkan gerakan berbelanja ke pasar dan toko sekitar. “Terlebih pada momen mendekati Hari Raya Idul Adha Tahun 2024 ini,” ujarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi lokal yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian daerah.

Dengan adanya pencairan gaji dan TPP ke-13, Bupati Riza berharap para pegawai dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak. Ia mengimbau agar belanja dilakukan di pasar dan toko-toko lokal untuk mendukung para pedagang kecil dan menengah di Bangka Selatan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan bahwa dampak ekonomi dari kebijakan ini dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita semua memiliki peran dalam mendorong perekonomian daerah. Dengan berbelanja di pasar dan toko lokal, kita membantu sesama dan memperkuat ekonomi Bangka Selatan,” pungkas Bupati Riza.(**)