TROPEDO.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyalurkan dana desa tahap kedua ke 17 desa di wilayah tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Bangka Selatan, Achmad Ansyori, melalui Kabid Administrasi PMD Bangka Selatan, Mirwan, pada Senin, (5/6/2024).

Mirwan menyebutkan bahwa penyaluran dana desa tahap pertama telah dilakukan ke seluruh desa di Bangka Selatan. “Untuk tahap kedua, kami telah menyalurkan dana desa ke 17 desa yang ada di Bangka Selatan, dan untuk 33 desa lainnya masih dalam proses pemberkasan yang nanti akan kami serahkan ke KPPN,” jelas Mirwan.

Penyaluran dana desa tahap kedua ini direncanakan paling cepat akan dilakukan pada bulan April. Total anggaran desa yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan pembagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 45.962.883.000.

Mirwan juga mengimbau agar anggaran desa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan fokus pembangunan desa. “Kami berharap anggaran dana desa yang dikucurkan ini digunakan dengan baik agar dapat berdampak positif kepada masyarakat dan pembangunan desa,” tambahnya.

Penyaluran dana desa merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai proyek pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan dasar.

Dengan adanya dana desa, diharapkan setiap desa dapat mengelola anggaran tersebut secara mandiri dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Selain itu, penggunaan dana desa yang efektif juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan menciptakan lapangan kerja baru.

Meskipun dana desa memberikan banyak manfaat, tantangan dalam penyalurannya tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah memastikan dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah perlu mengawasi penggunaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Selain itu, peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan proyek pembangunan juga menjadi hal penting. Pelatihan dan pendampingan teknis bagi aparat desa dapat membantu mereka dalam merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan dengan lebih baik.

Mirwan berharap, dengan adanya penyaluran dana desa tahap kedua ini, pembangunan di desa-desa Bangka Selatan dapat berjalan lebih cepat dan merata. “Kami optimis, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan desa, dana desa ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa, beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah desa antara lain:

1. Perencanaan yang Matang: Desa perlu memiliki rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang yang jelas dan terukur. Rencana ini harus berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

2. Partisipasi Masyarakat: Masyarakat desa perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah desa harus membuka akses informasi mengenai penggunaan dana desa kepada masyarakat. Pelaporan yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengurangi potensi penyalahgunaan dana.

4. Pelatihan dan Pendampingan: Pemerintah desa perlu meningkatkan kapasitas aparat desa melalui pelatihan dan pendampingan teknis dalam mengelola dana dan proyek pembangunan.

5. Monitoring dan Evaluasi: Proyek-proyek yang didanai dana desa harus terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan tercapai dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penggunaan dana desa di Bangka Selatan dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penyaluran dana desa tahap kedua ini diharapkan menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bangka Selatan.

 

 

(Ra/red).