TROPEDO.ID — Pada hari Senin, 06 Mei 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Bangka Selatan (Bappelitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang studio Pulau Kelapan. Acara ini bertujuan untuk memantapkan 45 Indikator Utama Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Kegiatan yang melibatkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan serta beberapa perangkat daerah terkait ini menjadi langkah strategis untuk memvalidasi dan mempertajam angka-angka yang terdapat dalam Rancangan Awal RPJPD.

Menurut Herman, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, FGD ini merupakan tahapan penting untuk melakukan diskusi teknis terkait metadata formulasi indikator utama pembangunan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa angka-angka indikator tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara metodologi dan statistik.

Dalam penegasannya, Herman menyampaikan bahwa perangkat daerah memiliki peran yang krusial dalam proses ini. Mereka memiliki pengetahuan sektoral yang dapat menjadi landasan untuk menentukan sasaran program dan kegiatan dalam menyusun rencana strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sejalan dengan indikator utama pembangunan.

Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Penyusun RPJPD sebelum disahkan dalam pleno di Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Herman menargetkan bahwa pleno penetapan angka-angka indikator utama pembangunan dapat dilaksanakan pada minggu ke-3 Bulan Mei ini. Harapannya, Raperda RPJPD dapat disampaikan paling lambat akhir Bulan Mei untuk pembahasan lebih lanjut di pansus DPRD Kabupaten Bangka Selatan.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka Selatan, Agung Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi tim penyusun RPJPD. Tugasnya adalah mengarahkan pengambilan atribut data dan menganalisis data sesuai dengan arahan Bappenas.

Dalam FGD tersebut, terdapat pembahasan dan klarifikasi terkait angka-angka indikator bersama narasumber dari Bappelitbangda dan BPS dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan RPJPD Bangka Selatan 2025-2045 dapat lebih solid dan representatif, serta mampu menggambarkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.(*)