TROPEDO.ID – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid Hadir dalam Rapat Paripurna (Rapurna) DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (7/08/2023).

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, dalam sambutannya menyampaikan pendapat akhir bahwa Pemerintah Daerah telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut.

“hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, “Ucapnya.

Bupati Riza juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah agar dapat terus ditingkatkan.

“Pemerintah Daerah telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke empat kalinya, atas hasil yang diraih tersebut, saya harapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Pemerintahan lainnya dapat ikut mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di tahun-tahun mendatang, “Tegasnya.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Bupati Riza Herdavid juga menyampaikan bahwa pendapatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar 111,32%.

“Jumlah pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar Rp. 922.670.342.251, dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.027.151.634.194,34 atau sebesar 111,32%, “Ungkapnya.

Bupati Riza menyebutkan untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menyampaikan Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.

“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, dan atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi dan sumbang saran dari segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan, “Ucapnya.

Selain itu Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi menyatakan agenda rapat tersebut berhasil mencapai kuorum dengan kehadiran 18 dari total 25 anggota DPRD Bangka Selatan.

“Rapat Paripurna dalam Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dinyatakan kuorum dengan kehadiran 18 dari total 25 anggota DPRD Bangka Selatan, “Ucap Ketua DPRD Bangka Selatan tersebut.

Erwin Asmadi juga mengatakan bahwa kehadiran para anggota dalam rapat hari ini menunjukkan komitmen dan keseriusan DPRD Bangka Selatan dalam menangani masalah keuangan.

“Kehadiran para anggota dalam Rapurna kali ini telah menunjukkan komitmen dan keseriusan DPRD Bangka Selatan dalam menangani masalah terkait keuangan daerah, “Pungkasnya.(RT)